Kejaksaan Negeri Bajawa menyatakan berkas perkara kasus narkoba yang ditangani penyidik Satresnarkoba Polres Nagekeo dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Satresnarkoba Polres Nagekeo kemudian melimpahkan tersangka, barang bukti serta berita acara ke JPU.